Cito Mall, Jl. A. Yani 288, Lantai UG Blok US 23, No. 3 & 5, Surabaya
081-252982900
groedu@gmail.com

ETIKA DAN PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DALAM BUSINESS FEASIBILITY STUDY (STUDI KELAYAKAN BISNIS)

The Best consultant business in Surabaya

ETIKA DAN PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DALAM BUSINESS FEASIBILITY STUDY (STUDI KELAYAKAN BISNIS)

Aspek moral serta etika dalam dunia bisnis, khususnya dalam studi kelayakan bisnis sudah menjadi hal yang sangat penting. Perilaku etis yang lebih mengacu kepada norma-norma atau standar-standar moral pribadi dalam hubungannya dengan orang lain agar dapat menjamin keharmonisan dan tidak ada seorangpun yang merasa dirugikan.

1. Etika peneliti kepada para respondennya.

Dalam pengumpulan data dari para responden , sangat diperlukan serta harus diingat akan adanya hak atas kebebasan pribadi sehingga para responden tidak akan merasa dirugikan, baik itu adalah secara fisik maupun secara mental.

2. Etika peneliti terhadap para klien.

Dalam suatu studi kelayakan bisnis, pertimbangan-pertimabangan secara etis terhadap para klien sangat perlu untuk diperhatikan. Karena klien memiliki hak penuh atas penelitian yang dilakukan secara etis.

3. Etika peneliti terhadap asistennya.

Peneliti biasanya selalu memilki asisten peneliti sendiri, dan sangat tidak etis apabila menugaskan seorang asisten untuk melakukan suatu wawancara yang bisa saja mengancam bahkan membahayakan pribadi dari asisten penelitinya.

4. Etika dari klien.

Terjadinya penelitian terhadap kelayakan bisnis yang diminta oleh kliennya untuk mengubah data, mengartikan data dari sisi yang menguntungkan maupun untuk menghilangkan bagian-bagian dari hasil analisis yang dianggap memiliki kemungkinan masih dapat merugikan bisnis, jika si peneliti menuruti keinginan tersebut, maka bisa jadi profesi seorang peneliti akan dengan mudah hancur.

Pihak pihak yang berkepentingan dalam hal studi kelayakan bisnis.

1. Pihak Investor.

Sebelum mereka akan menanamkan modalnya pada perusahaan yang nanti akan dijalankan, para investor akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang dibuat terlebih dahulu, dikarenakan para investor memiliki kepentingan secara langsung tentang bagian-bagian dari keuntungan yang nanti akan diperolehnya serta jaminan keamanan bahwa modal yang nanti akan mereka tanamkan.

2. Pihak Kreditur atau lembaga perbankan.

Sebelum akan memberikan kredit, pihak bank harus mengkaji terlebih dahulu tentang studi kelayakan bisnis serta untuk mempertimbangkan bonafiditas serta tersedianya agunan yang sudah dimilliki. Studi kelayakan bisnis dapat digunakan sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan untuk dapat memberikan pinjaman.

3. Pihak Manajemen Internal Perusahaan.

Sebagai leader utama dalam menjalankan (memimpin) manajemen perusahaan juga membutuhkan hasil dari studi kelayakan bisnis untuk dapat mengetahui dana yang nantinya akan dibutuhkan serta akan digunakan sebagai pedoman utama dalam melaksanakan atau mengolah usaha atau proyeknya.

4. Pihak Pemerintah dan Masyarakat Luas.

Studi kelayakan bisnis akan digunakan sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan untuk memberikan izin usaha atau proyek. masyarakat juga harus mengetahui serta memahami dari studi kelayakan bisnis, tentang rencana usaha maupun proyek tersebut untuk bisa dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk memberikan izin usaha.

5. Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi Pemerintah.

kebijaksanaan ntuk pembangunan ekonomi memang dirancang serta dirumuskan oleh pemerintah. sedangkan pelaksanaan akan dilakukan oleh masyarakat melalui bermacam macam pelaksanaan usaha dan proyeknya.

Itu berarti bahwa pelaksanaan pembangunan juga harus berpedoman kepada studi kelayakan bisnis dari setiap masing-masing rencana usaha maupun proyek.

Demikian Penjelasan tentang Etika dan Pihak-Pihak yang Berkepentingan Dalam Business Feasibility Study (Studi Kelayakan Bisnis) semoga dapat bermanfaat dan semakin menambah wawasan bagi para pembaca sekalian. Terimakasih.