Cito Mall, Jl. A. Yani 288, Lantai UG Blok US 23, No. 3 & 5, Surabaya
081-252982900
groedu@gmail.com

BEBERAPA MANFAAT PERATURAN PERUSAHAAN BAGI PERUSAHAAN, KHUSUSNYA PERUSAHAAN BARU DAN BERKEMBANG

The Best consultant business in Surabaya

BEBERAPA MANFAAT PERATURAN PERUSAHAAN BAGI PERUSAHAAN, KHUSUSNYA PERUSAHAAN BARU DAN BERKEMBANG

Pada umumnya, peraturan perusahaan dibuat setelah di dalam pelaksanaan kegiatan operasional sehari-hari perusahaan terdapat berbagai macam penyimpangan yang dilakukan oleh para karyawannya sehingga dapat mengganggu kinerja operasional perusahaan. Pada akhirnya peraturan perusahaan disusun oleh pengusaha, dimana proses penyusunannya dilakukan dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil pekerja/ buruh di perusahaan yang bersangkutan.

Peraturan perusahaan ini wajib dibuat oleh pemilik usaha yang memiliki karyawan/ buruh yang bekerja sebanyak 10 orang, dan harus mendapat pengesahan dari Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk. Setelah mendapat pengesahan, maka peraturan perusahaan mulai berlaku dengan jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun serta wajib diperbaharui setelah habis masa berlakunya.

Pada dasarnya peraturan perusahaan memiliki fungsi antara lain:

  • Menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja, serta kewenangan dan kewajiban pengusaha.

Peraturan perusahaan akan menciptakan sebuah keseimbangan yang baik antara hak dan kewajiban yang dimiliki karyawan dan pemilik perusahaan, dimana peraturan yang dibuat tersebut tidak dibuat berat sebelah namun dengan asas dasar untuk memajukan perusahaan.

  • Memberikan pedoman bagi pengusaha dan pekerja untuk melaksanakan tugas dan kawajibannya masing-masing.

Dengan adanya peraturan perusahaan, maka sistem dan proses pekerjaan di perusahaan menjadi lebih teratur dan sesuai dengan batasan atau cakupan yang dimiliki oleh fungsi dan jabatan tertentu. Sehingga sebaiknya peraturan perusahaan juga dapat mempertimbangkan hal kekhususan pada fungsi dan jabatan yang ada tersebut.

  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis, aman, dan dinamis antara pekerja dan pengusaha

Hubungan kerja yang baik akan tercipta apabila kedua pihak karyawan dan pengusaha merasa nyaman dengan hak dan kewajiban yang terdapat di dalam peraturan perusahaan. Oleh karena itu penyusunan peraturan perusahaan yang baik sebaiknya melibatkan dari pihak karyawan sehingga hak dan kewajiban dapat disampaikan dengan baik.

  • Memajukan dan menjamin kelangsungan perusahaan

Dengan adanya peraturan perusahaan maka akan mengurangi terjadinya pelanggaran dan penyimpangan dalam kegiatan pekerjaan sehingga perusahaan dapat menjadi lebih lancar untuk mencapai target dan sasaran yang ingin dituju.

  • Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya

Sebuah perusahaan idealnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi semua anggotanya, bukan hanya terhadap kesejahteraan para pemilik perusahaan. Sehingga peraturan perusahaan sebaiknya tidak mengecilkan hak-hak yang sudah selayaknya diterima oleh karyawan namun sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Pasal 111, maka peraturan perusahaan sebaiknya memiliki elemen-elemen sebagai berikut:

  1. Hak dan Kewajiban Pengusaha
  2. Hak dan Kewajiban Pekerja/ Buruh
  3. Syarat Kerja
  4. Tata Tertib Perusahaan
  5. Jangka Waktu Berlakuknya Peraturan Perusahaan

Semoga dengan adanya artikel ini para pemilik perusahaan dapat mempertimbangkan adanya peraturan perusahaan sehingga dapat menjamin kelancaran perusahaannya. Apabila mitra bisnis memiliki kesulitan dan hambatan dalam pembuatan peraturan perusahaan, serta membutuhkan bimbingan maka dapat menghubungi kami di 0818521172 atau email ke : groedu@gmail.com. (Dari berbagai sumber)